WorldSIBER.com — Dalam upaya memuluskan proses penetapan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023, di duga 2 (dua) Pimpinan dan 10 (Sepuluh) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Lawas telah dijamu makan dan terima Amplop.
Dimana kedua Pimpinan DPRD itu masing-masing H Irsan Bangun Harahap dan Sahrun Hasibuan, dan 10 (Sepuluh) Anggota DPRD itu masing-masing Syarif Lubis, Romi Parmonangan Nst, H Puli Parisan Lubis, Mhd Dayan Hsb, Luat Hsb, Raja Parlindungan Nst, Jenti Mutiara Napitupulu, Muara Kumpul Nst, Hasan Basri Hsb, dan Mhd Hamidi Pasaribu.
Jamuan makan dan dugaan amplop diterima Anggota DPRD Palas itu saat di rumah Plt Ahmad Zarnawi Pasaribu Kamis (24/11/2022) sekitar pukul Pukul 22.47 di Bukit Berbunga Pasar Ujung Batu Kecamatan Sosa.
Hal demikian informasi yang diperoleh Wartawan dari Grup DPRD Padang Lawas-Sumut, Sabtu 26 November 2022.
Sesuai informasi , selain Plt Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu, dan Anggota DPRD Palas yang 12 Orang, acara tersebut juga di hadiri Sekda Palas Arpan Nst S Sos, Sekwan DPRD Palas Eddi Mirson Hsb MM, Asisten 1 H Panguhum Nst, Asisten 2 Marza Zennopa, Staf Ahli Bupati Irwan Hsb, Kabag Risalah DPRD Palas Suhaili Murad Siregar, dan Kabid Anggaran BPKAD Palas Nirwan Imamah.
Menurut dugaan pertemuan tersebut diprediksikan akan adanya niatan yang tidak baik alias kongkalikong antara DPRD yang hadir dengan pihak Plt Bupati Palas.
Dikatakan demikian karena pertemuan itu bersamaan dengan dilayangkannya undangan Paripurna yang ditanda tangani Wakil Ketua Sahrun Hasibuan dengan Nomor Surat : 005/842/DPRD/2022 perihal undangan Rapat Paripurna penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023.
Namun kenyataan saat hari Jum’at (25/11) penetapan KUA PPAS masih gagal dan diantara Anggota DPRD yang ikut di acara jamuan makan tersebut diduga masih ada juga yang tidak hadir
Sementara ketika salah satu Anggota DPRD Palas yang hadir saat acara jamuan makan tersebut ketika di konfirmasi Media ini Sabtu (26/11) sore menjelaskan bahwa acara di rumah Plt Bupati Padang Lawas tersebut tidak ada niatan Kong kali Kong dan sama sekali tidak ada Anggota DPRD Palas yang hadir menerima Amplop.
Dikatakannya, pertemuan tersebut murni acara Nonton Bareng Piala Dunia yang diundang Plt Bupati Palas melalui Asisten I H.Panguhum Nst yang secara langsung menghubungi Anggota DPRD melalui Telpon pribadinya, tanpa memilah milah, namun yang hadir memang betul cuma 2 Pimpinan DPRD dan 10 Anggota, jelas Anggota DPRD Palas yang memintak tidak disebutkan namanya. (BN)