WorldSIBER.com — Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, telah mengucurkan dana anggaran untuk fasilitas Kesehatan ke beberapa Puskesmas se-wilayah Kabupaten Majalengka, salah satu nya di Puskesmas Leuwimunding. Berdasarka regulasi harusnya pelaksanaanya proyek/sarana tersebut di kerjakan pihak rekanan/proyek insfrastruktur yang berbentuk PT/CV yang sudah berbadan Hukum. Sabtu, 26/11/2022. namun papan informasi proyek saat kru berita merdekaonline.com investigasi kelapangan tidak di temukan.
Adapun lokasi peroyek tanpa papan informasi tersebut berlokasi di Halaman belakang Puskesmas Leuwimunding Kabupaten Majalengka. diduga pengerjaan rehabilitasi bangunan tempat sampah yang di kerjakan PT/CV siluman sehingga tidak adanya ketransfaran publik yang telah di atur dalam UU KIP NO 14 tahun 2008.
Diduga Proyek bangunan sampah Medis Asal asalan. Serta kelengkapan keselamatan Kerja Pekerja proyek tidak dipakai seperti Rompi,S epatu But, dan Helm.
Begitupun para pekerja proyek salah satu nya bernama “Deri” mengatakan, “saya tidak tahu nama proyek nya dan tidak tahu anggaranya saya disini hanya kerja/ uruh ” ujar Deri pekerja proyek.
Ketika tim Investigasi media ini akan mengkonfirmasi Kepala Puskesmas Leuwinding ” H Zaenal Arifin, SKM., MKM selaku penerima manfaat proyek tersebut namun dikatakan oleh salah satu petugas Puskesmas menyampaikan “Pa Kapus nya lagi ke luar ke Majalengka” Ucap Petugas Puskesmas.
Hingga berita ini ditayangkan pihak pelaksana proyek bangunan Sampah Medis sukar/belum dapat di konfirmasi media beritamerdekaonline.com (WS)