Seluma, WorldSIBER.comn — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Seluma Gelar Rapat Paripurna dengan agenda dengar pandangan fraksi-fraksi terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Seluma Tahun 2023.Rapat Digelar di Gedung Paripurna DPRD Seluma, Rabu (29/3/2023).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Seluma Novi Erian Andesca. S. Sos dan dihadiri 16 Orang Anggota DPRD Seluma” Hadir dalam Rapat Paripurna Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto SE. MM. M. SI, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Hendarsyah S. IP. MT
Para Pejabat Eselon I dan Eselon II serta forkopimda di ruanglinglingkup Pemerintahan Kabupaten Seluma.
“Dalam Rapat Paripurna tersebut Ketua DPRD Kabupten Seluma Novi Erian Andesca S.Sos memberikan waktu kepada juru bicara fraksi-fraksi untuk menyampaikan pamdangan umum terhadap 6 RAPERDA.
Adapun faraksi yang hadir 1.fraksi PDI Perjuangan,2. Fraksi NASDEM, 3.Fraksi Golkar,4.Fraksi Gerindra, 5.Fraksi Perindo,6.Fraksi Demokrat,7.Fraksi API,8.Fraksi PPS;” Secara umum seluruh fraksi-fraksi DPRD Seluma setuju terhadap ke 6 Rancangan Peraturan Daerah RAPERDA Kabupaten Seluma.
Akantetapi ada 3 Fraksi yang meminta peninjauan atu pendalaman kembali tentang ke 6 RAPERDA, yaitu dua Fraksi NASDEM dan GOLKAR masala 2 poin RAPERDA :
1. RAPERDA Tentang peraturan daerah Kabupaten Seluma Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
2. RAPERDA Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Penambahan Penyataan Modal Kepada PT. BANK Bengkulu.
Sementara Fraksi PPS masala Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Menurutnya alih pungsih lahan pertanian menjadi lahan perkebunaan dan perumahan yang lebih bernilai ekonomis tinggi petani tidak bisa disalahkan sepenuhnya, kita harus memperhatikan daya dukung yang entesip, seperti kesediaan air pada lahan persawahan, persediaan pupuk, mesin pertanian, pengelolaan hasil pertanian, penjualan paska panen dan ansuransi bagi petani yang gagal panen.
Diakhir Rapat penyerahan Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah RAPERDA Kabupaten Seluma.
1.Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Tentang Pajak Daerah dan Retribus Daerah.
2.Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Tentang Kawasan Perumahan dan Permukiman.
3.Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. (WS)