Seluma, WorldSIBER.com — Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Seluma bersama bagian hukum Setda Seluma membahas usulan lima Raperda yang disampaikan pihak Pemkab Seluma.
“Diantaranya Raperda pemberian bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu, Raperda penataan ruang termasuk juga Raperda penyertaan modal PT Bank Bengkulu,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Seluma Okti Fitriani.
Lanjutnya, untuk dua dari Raperda itu adalah Perda inisiatif DPRD Kabupaten Seluma, satu Raperda untuk desa pertisi desa berbasis data usulan dari Ketua DPRD Seluma dari fraksi PDIP dan satu Raperda perlindungan dan perlayanan kesejateraan pemenuhan hak-hak disabilitas diusul dari fraksi Gerindra.
“Lima Raperda akan dibahas oleh Bapemperda dan Pemkab Seluma, dua Raperda inisiatif saat ini lagi dalam persiapan draf Raperda dan naskah akademis. Insya Allah dua Raperda akan kita bahas akhir tahun. Sedangkan lima Raperda harus selesai dalam tahun ini masa sidang ketiga,” jelas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Seluma ini.
“Mudahan-mudah tahun ini selesai semua, itu semua menjadi target kita, karena tata ruang dan yang lain-lain nya itu sudah wajib harus selesai semua, ini berkaitan dengan peningkatan PAD dan pembagunan Kabupaten Seluma,” harapnya. (ADV)