Seluma, WorldSIBER.com — Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menghadiri rapat paripurna dengan agenda kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma dan DPRD Kabupaten Seluma tentang program pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023, Senin (16/1/2023) di Gedung Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin oleh Waka I DPRD Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio SH dan diikuti anggota DPRD sebanyak 16 orang. Dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Asisten dan Staf Ahli, pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Berikut 7 program pembentukan peraturan daerah kabupaten seluma tahun 2023 yang sudah di tanda tangani oleh bupati seluma dan wakil ketua I DPRD Sugeng Zonrio, masa sidang ke satu tahun 2023:
1. Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Seluma.
2. Raperda tentang pemberian bantuan hukum.
3. Raperda tentang penyertaan modal PT. Bank Bengkulu
4. Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (PLP2B).
5. Raperda perumahan dan kawasan permukiman
6. Raperda pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika
7. Raperda tentang laporan keterangan pertanggung jawaban bupati (LKPJ). (ADV)