Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek II

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek II
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek II

WorldSIBER.com, Jakarta Rabu 17 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Saksi yang diperiksa yaitu MC selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) periode 2013-2018, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. (K.3.3.1)

Jakarta, 17 Mei 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Pos terkait