Tambang Ilegal Beraksi Lagi, Kepolisian tak Berdaya Tertibkan Tembelok

Tambang Ilegal Beraksi Lagi, Kepolisian tak Berdaya Tertibkan Tembelok MUNTOK-Sepekan usai ditertibkan aparat penegak hukum, aksi penambangan kembali beraksi. Puluhan unit ponton tambang ilegal, sejak Senin (26/9/23) pagi mulai melakukan aktivitas penambangan. Aparat penegak hukum dibuat seolah tak berdaya menegakkan hukum, usai penertiban sepekan lalu. Kapolda Babel, Irjen Pol. Yan Sultra, Direktur Ditkrimsus Polda Babel, Kombes.... Hingga Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, seolah bergeming pada fakta ini. Termasuk tidak menjawab konfirmasi yang layangkan, terkait sikap dan langkah Kepolisian untuk penegakan hukum. Pasalnya sepekan lalu, Kapolres sudah memberikan peringatan. “Sudah aktiv lagi. Hari ini, sejak pagi kemaren para penambang mulai bekerja. Hari Selasa ini mungkin akan lebih banyak lagi. Padahal kemaren Polisi sudah membubarkan. Ini mungkin karena tidak ada tindakan. Akibatnya mereka balik lagi. Polisi seperti tidak punya daya menetibkan. Karena kalau Polisi tidak tau, bohong lah itu,” jelas seorang sumber kepada Wartawan Selasa (27/9/23) pagi. Sumber ini juga menambahkan bahwa, pelaku utama yang bermain di sana masih pemain lama. Terlihat dari pos peminbangan yang didirikan oleh panitia. Yang mana, masing-masing disebut sebagai nama cukong pengumpul. “Ada nama BJ dan AJ di pos penimbangan. Terus nama CC yang menampung Pasir Timahnya. Kemudian saya dengar ada nama Bos Ap dan TN yang merupakan bos smelter. Mungkin barang itu akan diarahkan ke sana. Ini pun seharusnya Polisi mengetahui,” timpal sumber ini. Sebelumnya ramai diberitakan, aktivitas penambangan ilegal dilakukan di kawasan laut Tembelok, kecamatan Muntok kabupaten Bangka Barat. Namun kegiatan tersebut berhasil dibubarkan Polisi, hingga membongkar tenda penimbangan. Sempat disinggung smelter yang menampung Timah ilegal dari Tembelok tersebut, namun pihak kepolisian tetap bergeming. Terkait kegiatan penambang ilegal yang sangat masif ini, Kapolda Babel, Irjend Pol Yan Sultra, Dirkrimsus Polda hingga Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamra belum memberikan respon konfirmasi wartawan. (tim)

MUNTOK, WorldSIBER.comSepekan setelah penertiban oleh aparat penegak hukum, aktivitas penambangan ilegal kembali marak di Bangka Barat. Pada hari Senin (26/9/23) pagi, puluhan unit ponton tambang ilegal terlihat kembali beroperasi. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa aparat penegak hukum tidak mampu menegakkan aturan secara efektif setelah penertiban yang dilakukan sepekan sebelumnya.

Kapolda Babel, Irjen Pol. Yan Sultra, Direktur Ditkrimsus Polda Babel, Kombes…, dan Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, seolah tidak memberikan tanggapan atas kondisi ini. Meskipun Kapolres Bangka Barat telah memberikan peringatan sebelumnya, tidak ada tindakan nyata yang terlihat untuk mengatasi masalah ini. Ketika dimintai konfirmasi oleh media, pihak kepolisian juga tidak memberikan jawaban yang memadai.

Bacaan Lainnya

Menurut informasi dari sumber yang tidak disebutkan namanya, aktivitas penambangan ilegal kembali dimulai sejak pagi hari. “Sudah aktif lagi. Hari ini, sejak pagi kemarin para penambang mulai bekerja. Hari Selasa ini mungkin akan lebih banyak lagi. Padahal kemarin Polisi sudah membubarkan. Ini mungkin karena tidak ada tindakan. Akibatnya mereka balik lagi. Polisi seperti tidak punya daya menertibkan. Karena kalau Polisi tidak tahu, bohong lah itu,” jelas seorang sumber kepada wartawan pada Selasa (27/9/23) pagi.

Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa pelaku utama di balik penambangan ilegal ini masih merupakan pemain lama. Mereka terlihat dari pos penimbangan yang didirikan oleh panitia, yang masing-masing disebutkan sebagai nama cukong pengumpul. “Ada nama BJ dan AJ di pos penimbangan. Terus nama CC yang menampung pasir timahnya. Kemudian saya dengar ada nama Bos Ap dan TN yang merupakan bos smelter. Mungkin barang itu akan diarahkan ke sana. Ini pun seharusnya Polisi mengetahui,” tambah sumber tersebut.

Sebelumnya, aktivitas penambangan ilegal di kawasan laut Tembelok, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, ramai diberitakan. Namun, kegiatan tersebut berhasil dibubarkan oleh polisi, yang juga membongkar tenda penimbangan. Meski begitu, aktivitas penambangan ilegal kembali muncul setelah tidak ada tindakan lanjutan dari pihak kepolisian.

Sempat disinggung mengenai smelter yang menampung timah ilegal dari Tembelok, namun pihak kepolisian tetap bergeming. Ketika ditanya terkait kegiatan penambangan ilegal yang sangat masif ini, Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra, Dirkrimsus Polda hingga Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamra belum memberikan respon atas konfirmasi wartawan.

Aktivitas penambangan ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada ekonomi daerah. Hasil tambang ilegal yang tidak melalui prosedur resmi merugikan negara dan masyarakat setempat. Penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan sangat dibutuhkan untuk menanggulangi masalah ini.

Aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam memastikan bahwa aktivitas penambangan ilegal dapat dihentikan secara permanen. Masyarakat mengharapkan tindakan nyata dari pihak kepolisian untuk menindak para pelaku penambangan ilegal dan para cukong yang berada di baliknya. Selain itu, perlu ada kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas penambangan ilegal.

Masyarakat di Bangka Barat berharap bahwa pihak kepolisian dapat mengambil tindakan yang lebih tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal. Mereka juga berharap agar ada transparansi dalam penegakan hukum sehingga pelaku penambangan ilegal dan para cukong tidak merasa kebal hukum. Partisipasi aktif dari masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk membantu aparat penegak hukum dalam mengawasi dan melaporkan kegiatan penambangan ilegal. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *