Mantan Kades Cirebon Baru Ditetapkan Sebagai Tersangka

Mantan Kades Cirebon Baru Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kepahiang, WorldSIBER.com – Pada hari Selasa, 26 September 2023, Kejaksaan Negeri Kepahiang mengumumkan perkembangan terbaru terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) di Desa Cerbon Baru, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Penyelidikan ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang nomor PRINT-499/L.7.18/FD.2/08/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 7 Agustus 2023.

Berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kepahiang menetapkan seorang tersangka dengan inisial “H”. Penetapan tersangka ini dikukuhkan melalui surat penetapan tersangka nomor 602/L.7.18/FD/09/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 26 September 2023. Tersangka diduga terlibat dalam penyelewengan dana APBDES Desa Cerbon Baru pada tahun anggaran 2017.

Tim penyidik menemukan adanya kegiatan yang tidak dilaksanakan serta pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam penggunaan APBDES Desa Cerbon Baru. Dugaan penyelewengan ini mengakibatkan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp.173.000.000 (seratus tujuh puluh tiga juta rupiah). Fakta-fakta ini memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka “H”.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Kejaksaan Negeri Kepahiang memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka “H” selama 20 hari. Penahanan ini berdasarkan surat perintah penahanan nomor PRINT-604/L.7.18/FD.2/09/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 26 September 2023. Langkah ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar dan tersangka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Kejaksaan Negeri Kepahiang menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di wilayahnya. Penetapan tersangka “H” dan tindakan penahanan yang diambil menunjukkan keseriusan pihak Kejaksaan dalam menangani kasus ini. Selain itu, Kejaksaan juga akan terus mengembangkan penyelidikan untuk menemukan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi ini.

Kejaksaan Negeri Kepahiang berkomitmen untuk memberikan informasi yang transparan kepada publik terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi. Masyarakat diharapkan turut mengawasi jalannya penyidikan agar proses hukum berjalan dengan baik dan transparan.

Kasus korupsi seperti yang terjadi di Desa Cerbon Baru memiliki dampak yang luas terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Penyelewengan dana APBDES menghambat berbagai program pembangunan desa yang seharusnya dinikmati oleh warga. Oleh karena itu, penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya dan mendorong pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel.

Masyarakat di Desa Cerbon Baru dan wilayah sekitarnya diharapkan memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Kepahiang dalam menangani kasus ini. Partisipasi aktif dari masyarakat dapat membantu mengungkap fakta-fakta baru yang mungkin belum terungkap dalam penyelidikan. Selain itu, masyarakat juga diharapkan menjaga ketertiban dan keamanan selama proses hukum berjalan.

Kejaksaan Negeri Kepahiang akan terus berupaya untuk menyelesaikan penyelidikan kasus korupsi ini secepat mungkin. Setelah proses penyidikan selesai, kasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan untuk proses hukum selanjutnya. Kejaksaan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, sehingga memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Dalam rangka mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan, Kejaksaan Negeri Kepahiang juga akan meningkatkan upaya pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan keuangan desa. Diharapkan langkah ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan aparat desa dalam mengelola dana APBDES dengan baik dan benar. (Misran /Erlan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *