MENTOK, WorldSIBER.com – Setelah beberapa kali diberi peringatan, Polres Bangka Barat akhirnya mengambil langkah tegas. Sebanyak 4 unit ponton diseret ke Pos Polairud Bangka Barat, usai tim gabungan menggelar razia di laut Tembelok dan Kranggan, Bangka Barat, Senin (2/10/23) pagi.
Tim gabungan yang terdiri dari Polairud Bangka Barat, Direktorat Polairud Polda Babel, Baharkam dan dan TNI AL melakukan penertiban Tambang Timah ilegal yang masih ngotot beroperasi di areal terlarang tersebut.
Menggunakan 3 kapal patroli, Tim Gabungan menuju perairan Tembelok dan Kranggan dengan sasaran ponton selam timah yang sempat bekerja pada pagi hari. Untuk di perairan Tembelok sendiri, tim babungan tidak menemukan adanya aktifitas pertambangan. Namun di perairan Keranggan, tim gabungan menemukan aktifitas pertambangan.
Setelah dimintai keterangan selanjutnya Ponton Isap Produksi (PIP) jenis selam diamankan dan ditarik ke pantai Tanjung. Kemudian 4 unit ponton selam timah akan diproses di kantor Satpolair Polres Babar.
“Benar tadi pagi ada razia tim gabungan, kabarnya ada 4 ponton ditarik dan seluruh pekerja tambang ikut diproses ke kantor Polairud Bangka Barat,” kata sumber terpercaya media ini.
Keempat ponton TI yang diamankan hari ini menyusul 15 ponton yang sudah diamankan sebelumnya, yang sudah menjalani proses hikumnlebih dulu.
sebelumnya ada 15 orang juga sudah diproses dan sekarang belum tahu nasibnya.
“Intinya aparat jangan hanya merazia penambang saja yang mencari makan untuk anak istri di rumah. Cukong timah yang jelas-jelas menampung timah dari hasil ilegal juga diproses. Jangan sampai hanya tajam ke bawah. Mereka yang memberikan modal kerja hingga Rp 1,5 miliyar. Jadi seharusnya mereka juga diseret,” ungkapnya.
Terpantau hari ini, kondisi perairan Tembelok dan Kranggan dipenuhi dengan ponton tambang ilegal. Menurut informasi, mereka berdatangan dari segala penjuru, dan kondisi hari ini kian tak terkendali. Informasi lainnya banyak oknum yang mengambil keuntungan di sini, sekedar untuk ijin masuk melakukan penambangan.
“Kadang ada penambang yang mengeluh sudah belasan juta keluar modal menarik ponton tapi besoknya lokasi sudah tutup,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Babel, Irjen Pol Drs Yan Sultra Indarajaya dan Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah masih dalam Upaya konfirmasi terkait pembiaran tiga cukong timah tanpa proses hukum. (red)