KAUR, WORDIBER.COM – Kejari Negeri Kaur kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kaur, Senin (5/2/2024).
Penggeledahan di pimpinan langsung Kasi Intel Kejari Kaur Andi Pebrianda SH,MH, dan penyidik pidsus serta setap intel Kejari Kaur. Dalam penggeledahan yang beralangsung kurang lebih 3 jam tersebut Jajran kejari Kaur menyita 2 kontainer berkas tahun 2020 – 2021.
Seperti yang di smpaikan Kahari Kaur, Pengeledahan yang dilakukan terkait adanya dugaan penyimpangan dana APBD 2020-2021.
“Penggeledahan yang dilakukan untuk mendapatkan bukti pendukung dugaan penyimpangan dana tersebut,” Kajari Kaur melalui Kasi Intelejen Andi Ferianda, SH, MH
Hasil penggeledahan belum bisa di Publikasikan sekarang karena masih akan di perose dulu oleh penyidik Kejari kaur. Setelah itu nanti akan di release ke media.
” Saat ini tim dari Kejari masih mengumpulkan bukti-bukti dan nanti akan kita release ke media ” tutup kasi intel kejari kaur. (sakrin)