3 Pengelola Wisata Lunasi PAD, Mengejutkan Laguna Hanya Segini

Kaur, WordSiber.com – Tiga pengelola wisata milik Pemda Kaur telah melunasi kewajibannya, setor Pedapatan Asli Daerah (PAD) pascalebaran.

Setoran itu dimasukan langsung ke kas daerah, bukti setor disampaikan ke Dinas Pariwisata Kabupaten Kaur.

Bacaan Lainnya

Tiga lokasi wisata milik Pemda Kaur itu yakni,  Pantai Laguna Samudera Desa Merpas Kecamatan Nasal, Danau Kembar Desa Tanjung Agung dan Pantai Wayhawang Desa Wayhawang Kecamatan Maje.

Jumlah PAD dari tiga wisata tersebut Rp 21,5 juta. Dengan rincian, Pantai Laguna Samudera Rp 18,5 juta, Danau Kembar Rp 1,5 juta dan Pantai Wayhawang Rp 1,5 juta.

“Untuk PAD dari tiga wisata saat ini sudah rampung disetor pengelola atau pihak ketiga. Dana yang kami terima secara keseluruhan dari tiga lokasi itu Rp 21,5 juta. PAD tersebut langsung disetor ke kas daerah (Kasda) melalui bank. Sedangkan Dinas Pariwisata hannya menerima bukti setor pajak tersebut,” jelas Marinda, S.Pi, M.Ling, beberepa hari yang lalu di ruang kerjanya.

Dikatakannya, PAD didapatkan dari tiga lokasi wisata yang dikelola pihak ketiga hanya 30 persen dari hasil yang di dapat oleh pengelola wisata.

Lanjutnya, untuk PAD dari Pantai Laguna tahun ini akan kenaikan apabila dibandingkan tahun 2023 lalu. Libur lebaran tahun 2024 ini lokasi wisata ini memberikan PAD Rp 18,5 juta, tahun 2023 Rp 16 juta.

Sedangkan dua destinasi wisata lainnya, Pantai Danau Kembar dan Wayhawang ada penurunan.Untuk Danau Kembar tahun sebelumnya Rp 3 juta tahun ini Rp 1,5 juta. Begitu juga Pantai Wayhawang, tahun sebelumnya Rp 2 juta tahun ini Rp 1,5 juta.

Ditambahkannya, besaran PAD yang disetor pengelola sebenarnya sesuai dengan hasil yang didapat. Sedangkan pembagian sesuai dengan aturan. Dengan jumlah setoran dari pihak pengelola, maka tahun ini PAD yang didapat Pemda Kaur saat libur lebaran Rp 21,5 juta.(sakrin(ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *