WorldSIBER.com – Jaksa Agung telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024, tertanggal 21 Mei 2024, yang mengatur tentang pemindahan, pemberhentian, dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Surat keputusan ini ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono.
Dalam surat keputusan ini, Ismail Fahmi, S.H., M.H. mendapatkan promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang di Ambarawa, Provinsi Jawa Tengah. Ismail Fahmi menggantikan Dr. Raden Roro Theresia Tri Widorini, S.E., Ak., S.H., M.H., yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sebelumnya, Ismail Fahmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues di Blangkejeren, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sejak Januari 2021. Dalam masa jabatannya selama lebih dari tiga tahun, Ismail Fahmi telah menunjukkan dedikasi dan kinerja yang luar biasa dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum.
Pada Kamis, 20 Juni 2024, di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ponco Hartanto, S.H., M.H., dijadwalkan akan mengambil sumpah dan melantik Ismail Fahmi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang di Ambarawa.
Ismail Fahmi, yang lahir di Purbalingga pada 19 November 1977, dikenal sebagai jaksa yang andal di setiap penempatannya. Memulai karier sebagai CPNS Kejaksaan pada tahun 2003 dan menjadi jaksa pada tahun 2005, Ismail Fahmi telah melewati berbagai penugasan dengan penuh dedikasi, disiplin, profesionalisme, dan integritas.
Selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi bersama jajarannya berhasil menorehkan banyak prestasi dalam pelayanan dan penegakan hukum. Ia dikenal sebagai sosok yang humanis, mampu menerapkan Keadilan Restoratif untuk menghentikan penuntutan atas perkara-perkara pidana ringan. Pendekatan ini bertujuan untuk menjaga perdamaian di masyarakat.
Ismail Fahmi juga dikenal sebagai sosok yang tegas dalam menegakkan hukum, terutama dalam memberantas korupsi di pemerintahan daerah. Aksi-aksi penindakan korupsi yang dilakukannya membuat oknum pejabat di Pemerintah Kabupaten Gayo Lues merasa ketar-ketir. Ia menegaskan bahwa komitmennya adalah untuk menghilangkan budaya korupsi di wilayah tersebut.
Dengan jabatan barunya sebagai Kajari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi berkomitmen untuk membantu Pemerintah Kabupaten Semarang dalam program pembangunan. Ia akan segera melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan Pemkab Semarang, Forkompimda, tokoh masyarakat, serta ulama agar “Public Trust” terhadap Kejari Kabupaten Semarang dapat terjaga dengan baik.
Ismail Fahmi ingin dikenang sebagai Kajari yang tegas, disiplin, humoris, profesional, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya dalam mendukung program pembangunan di Pemerintah Kabupaten Semarang. “Silaturahmi dan koordinasi menjadi kunci utama kepemimpinan kita,” tegasnya. (Erlan)