DKP Kaur Bangun UPI Di Pajar Bulan, Diduga Milik Pasutri

Kaur, WorldSiber.com – Perintah Daerah Kabupaten Kaur Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Menganggarkan Pembangunan Gedung Unit Pengolahan Ikan (UPI)  Kepada Kelompok Pengolahan dan Pemasaran (POKLASAR)  Intan Jaya yang beralamat di Desa Pajar bulan Kaur Tengah, Dengan Anggaran Rp.197.192.629,-

Bacaan Lainnya

Akan tetapi ada kejanggalan dalam proses penunjukan lokasi dan azas manfaat bangunan gedung UPI tersebut. Pasalnya bangunan tersebut berada di tanah pribadi yang menyatu dengan ruko milik mantan Kades Pajar Bulan.

Dugaan Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN) semakin menguat ketika Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Misral menjawab  Pesan singkat WhatsApp ke awak media saat mencari kebenaran terkait status bangunan tersebut. Kadis Kelautan dan Perikanan mengatakan kalau bangunan tersebut hiba kepada kelompok.

“Hiba ke kelompok Dinda, bukan masuk aset Pemda, Maaf aku masih ke lapangan Dinda Tapi boleh koordinasi dengan Pak Sulaiman sebagai PPTK dan kabidnya” jawab Misral melalui pesan  WhatsApp, Kamis (25 Juli 2024).

Hal yang janggalnya jika hiba ke kelompok kenapa nama ketua kelompok dan bendaharanya adalah pasangan suami istri ?

Hal ini tentu menjadi pertanyaan bagi masyarakat banyak. Jika bantuan sosial untuk parah usaha kecil seharusnya berdasarkan kepentingan kelompok yang seharusnya bangunan itu juga akan jadi aset kelompok POKLASAR Intan Jaya.

Kenyataan yang ditemukan oleh Wartawan WorldSiber.com di lapangan bahwa bangunan tersebut berada di tanah milik ketua dan bendahara  kelompok (Pasangan suami/istri.red), dan menyatu dengan bangunan pribadinya.

Dengan adanya kejanggalan tersebut maka Ketua DPD LPRI Bengkulu Biman Iswadi,SH meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan terjadi KKN dalam proses pengajuan bangunan tersebut dan menyelidiki dugaan kerugian negara dalam pengadaan barang dan jasa.

“Saya menduga ada KKN dalam proses pengajuan dan pengadaan barang dan jasa bangunan gedung tersebut. Kuat dugaan ada orang dalam yang sengaja mengarahkan bangunan tersebut kepada Satar karena  Saya baca di berita acara kelompok itu. Ketua dan bendaharanya pasangan suami istri sedangkan nama anggota yang lain belum kami temukan di mana tinggalnya.” Ungkap Biman. (Zakrin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *