WorldSiber.com – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menyoroti lemahnya kepatuhan sejumlah perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan setelah dua hotel ternama di Banda Aceh masuk dalam kategori Proper Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Status ini mencerminkan buruknya pengelolaan limbah dan sumber daya alam yang berpotensi merugikan masyarakat serta lingkungan sekitar.
Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 129 Tahun 2025, dua hotel di Banda Aceh masuk daftar hitam pengelolaan lingkungan, yakni PT Berlian Global Perkasa (Hermes Palace Hotel) dan PT Gadjah Aceh (Kyriad Muraya Hotel). SAPA mendesak pemerintah agar tidak tinggal diam terhadap pelanggaran ini.
Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa kedua hotel tersebut diduga menggunakan air dalam jumlah besar tanpa sistem pengelolaan limbah yang sesuai standar. Akibatnya, terjadi eksploitasi sumber air tanah yang menyebabkan krisis air bersih bagi warga sekitar.
“Kami menduga salah satu penyebab utama krisis air di Banda Aceh adalah penggunaan air berlebihan oleh perusahaan-perusahaan ini. Warga bahkan terpaksa begadang hingga dini hari demi mendapatkan air bersih,” ujar Fauzan pada Rabu, 5 Maret 2025.
Lebih lanjut, SAPA juga menyoroti minimnya transparansi terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) dari kedua hotel tersebut. Hingga saat ini, surat resmi yang dikirimkan SAPA untuk meminta laporan penyaluran dana CSR tidak pernah mendapat tanggapan.
“Perusahaan yang beroperasi di Aceh seharusnya memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan apakah CSR mereka benar-benar disalurkan atau hanya sebatas formalitas,” tambahnya.
SAPA mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas. Jika tidak ada perbaikan, pemerintah harus memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional.
“Jangan sampai masyarakat yang menanggung akibatnya, sementara perusahaan terus beroperasi tanpa perbaikan dalam sistem pengelolaan lingkungan mereka,” tegas Fauzan.
SAPA mengingatkan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Aceh wajib menjaga keseimbangan lingkungan, mengelola limbah dengan benar, serta memastikan program CSR berjalan transparan dan bertanggung jawab. Jika pelanggaran terus terjadi, SAPA mendesak pemerintah untuk tidak ragu menjatuhkan sanksi berat. (7ef)