Paripurna Dprd Bengkulu Utara,Bupati Mian Sampaikan Nota Pengantar Rapbd Tahun 2024

Bengkulu Utara, Worlsiber.Com – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Dalam Rapat Badan Musyawarah (BANMUS), menetapkan berita acara nomor : 14/BA/Banmus/2023 pada tanggal 23 Oktober 2023 dengan agenda pembahasan tentang jadwal pimpinan dan anggota DPRD. sehubungan dengan itu, pihak lembaga DPRD BU melaksanakan agenda penyampaian nota pengantar Bupati terhadap Raperda tentang APBD tahun 2024. Rapat di jadwalkan pukul 14:00 Wib, di ruang rapat paripurna hari senin (23/10/2024). Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, yang dipimpin Waka I, Juhaili, S.IP. di ikuti dengan anggota Dewan serta Sekwan maupun Staf Sekwan, yang dihadiri Bupati Ir. H. Mian, Kepala OPD, FKPD dan undangan lainnya.

 

Pada rapat ini, Bupati BU Ir. H. Mian menyampaikan, Pendapatan daerah di asumsikan sebesar Rp1.245.599.595.626 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp81.304.448.539, Pendapatan transfer sebesar Rp1.146.438.498.602. Lain–lain Pendapatan daerah yang sah diasumsikan adalah sebesar Rp17.856.648.485. dan asumsi pendapatan daerah dari berbagai sumber pendanaan selanjutnya di masukan ke dalam belanja daerah yang di kelompokan ke dalam belanja operasi, belanja modal, belanja transfer dan belanja tidak terduga. belanja daerah diasumsikan sebesar Rp1.285.099.595.626, yang terdiri dari belanja operasi Rp879.107.670.160, belanja modal Rp117.366.091.662, belanja transfer Rp258.625.833.804 dan belanja tidak terduga Rp30.000.000.000.

Dengan membandingkan antara asumsi pendapatan daerah dan asumsi belanja daerah terdapat selisih kurang atau defisit APBD sebesar Rp39.500.000.000, yang defisit tersebut akan di tutupi dari pembiayaan netto daerah. dalam tahun sebelumnya penerimaan pembiayaan daerah diasumsikan sebesar Rp42.000.000.000 yang berasal dari asumsi sisa lebih perhitungan. untuk pengeluaran pembiayaan daerah di asumsikan sebesar Rp2.500.000.000.

RAPBN Tahun 2024 telah di sahkan oleh DPR RI dan pemerintah pusat, dari informasi resmi rincian alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2024 melalui surat Dirjen Perimbangan keuangan, Kementerian Keuangan RI no : s 128/tk/tahun 2023 tgl 21 september 2023. dengan uraian transfer ke daerah (TKD) kabupaten bengkulu utara TA anggaran 2024 adalah Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp125.259.781.000, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp698.212.264.000 yang di ikuti dana alokasi umum yang tidak di tentukan kegunaannya sebesar Rp471.832.462.000.

Dana alokasi umum yang di tentukan penggunaannya sebesar Rp196.379.802.000 yang terdiri dari penggajian PPPK sebesar Rp62.528.076.000, pendanaan kelurahan Rp1.000.000.000, bidang pendidikan Rp82.625.881.000, bidang kesehatan Rp33.870.246.000, bidang pekerjaan umum Rp16.418.599.000.
Dana alokasi khusus fisik sebesar Rp81.304.178.000, Dana alokasi khusus non fisik Rp167.207.131.000, Dana Desa Rp174.556.051.000, Dana insentif fiskal Rp6.988.777.000 dan Dana hibah kepada daerah Rp600.000.000.

dengan diterimanya rincian alokasi tranfer ke daerah (TKD) tahun 2024, akan di lanjutkan penyusunan asumsi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, serta pengantar program dan kegiatan di dalam SKPD kabupaten bengkulu utara. dan hasil dari penyesuaian tersebut akan segera di sampaikan kepada DPRD BU untuk dapat di bahas antara BANGGAR DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkulu Utara.

lanjut Bupati BU Ir. H. Mian, dengan kondisi kemampuan keuangan daerah yang terbatas, dalam penyusunan APBD TA 2024. kebijakan APBD harus di susun dan di rencanakan dengan efektif dan efisien dengan memperhatikan program dan kegiatan prioritas daerah. di samping meng-akomodir sinergi kebijakan prioritas provinsi dan prioritas pemerintah pusat, terutama alokasi wajib dan mengikat”.

belanja untuk pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 harus memperhatikan arahan pemerintah untuk mendukung percepatan pemulihan sosial ekonomi, upaya memprioritaskan sektor kesehatan, program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, meningkatkan SDM dan melanjutkan pembangunan infrastruktur dalam mendukung mobilitas, koneksifitas dan produktifitas masyarakat.

untuk menindak lanjuti gambaran anggaran tahun 2024, tentu pihak legislatif bersama eksekutif pada bidang masing-masing bisa membahas ditingkat komisi. Untuk itu disarankan terhadap kepala OPD dan pihak terkait bisa secara terbuka memaparkan program – program yang di rencanakan kedepannya. papar Bupati BU Ir. H. Mian ruang rapat paripurna senin (23/10/2024). (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *