Seluma, WorldSIBER.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Seluma Gelar Rapat Paripurna dengan agendah mendengarkan penyampaian laporan pertanggung jawaban LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Senin(17/7/2023).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seluma Novi Erian Andesca. S. Sos didampingi Waka I DPRD Seluma Sugeng Zonrio. SH. Dan diikuti Anggota DPRD yang hadir.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto. SE. MM. M. SI. Dan forkopimda di ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Seluma.
Laporan pertanggung jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Juru bicara DPRD Seluma Neri Gustiani S.Sos sebagai pertanggung jawaban dan tolak ukur kenerja pemerintahan agar supaya kedepan lebih baik.
Melalui Laporan Rialisasi Anggaran ( LIRA ) Sebagai berikut
1.Pendapatan sebesar. 900 miliar 868 juta 599 ribu
2.Belanja sebesar 739 miliar 266 juta 782 ribu
3.Defisit sebesar 25 miliar 317 juta 629 ribu
4.Pembiayaan sebesar 39 miliar 266 juta 782 ribu
5.Sipa sebesar 13 miliar 949 juta 153 ribu.
Kendati demikian seluruh fraksi DPRD Kabupaten Seluma menyetujui agar draft RAPERD tersebut untuk ditingkatkan menjadi RERDA. (ADV)